Bank Haga mulai beroperasi
di Jakarta pada tanggal 20 Desember 1989 berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. 1346/KMK-013/1989. Semenjak itu, Bank Haga
memulai operasinya dan tumbuh secara progresif
dan mantap, merefleksikan falsafah Bank yang berhati-hati
yang dipegang teguh oleh segenap anggota. Pada
tanggal 29 Oktober 1992, Bank Haga menerima ijin
sebagai bank devisa, melalui Keputusan Direktur
Bank Indonesia No. 25/82/Kep/Dir. Dengan ijin
ini, memungkinkan bagi Bank Haga untuk bertransaksi
secara Internasional, ikut terlibat dalam kegiatan
aktivitas perbankan internasional, dan untuk menawarkan
jasa pelayanan terutama dalam bidang ekspor dan
impor.
Didirikan sebagai bank
komersial, Bank Haga berkonsentrasi pada pasar
menengah dan bawah, menyadari pentingnya peranan
yang vital dari pasar menengah dan bawah terhadap
struktur perekonomian Indonesia. Untuk mengantisipasi
derasnya laju perkembangan kegiatan pasar bisnis
menengah dan bawah, Bank Haga bertekad untuk memperluas
dan mengembangkan pelayanannya untuk memenuhi
kebutuhan sektor korporasi.
Sejak awalnya,
profesionalisme merupakan dasar pelayanan Bank
Haga yang dijunjung tinggi oleh segenap manajemen.
Pemisahan yang jelas antara kepemilikan dan manajemen
memberikan Bank Haga keberhasilan yang kompetitif.
Hasil yang telah dicapai terlihat dari peningkatan
volume usaha yang memuaskan dan berkembangnya
pendapatan sebesar 40% dari sejak awal berdirinya.
Dengan visi Bank Haga untuk menjadi Bank bereputasi,
kami berusaha untuk memberikan kemantapan pertumbuhan
keuntungan yang nyata bagi kepentingan setiap
pemegang saham.
Per
tanggal 10 Januari 2007 Bank Haga secara resmi
menjadi anggota Rabobank Group dari Belanda. Rabobank
merupakan bank berpredikat “AAA” menurut
Standard & Poor's, Moody's dan Fitch. Rabobank
juga diakui sebagai bank teraman ketiga di dunia
oleh Global Finance dengan Modal Tier I berada
pada posisi ke-15 di dunia. Untuk lebih jelasnya
silahkan kunjungi
www.rabobank.co.id.
|